Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai HET, Kemendag Tetapkan Harga Migor Curah di Angka Rp14.000/Liter

Sesuai HET, Kemendag Tetapkan Harga Migor Curah di Angka Rp14.000/Liter Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Kasan menambahkan, dalam periode transisi yang lalu, telah ada 24 perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) sebagai insentif dengan volume 305 ribu ton. Adapun alokasi saldo atau jatah DMO 346.680 ribu ton.

“Artinya, masa transisi telah dimanfaatkan produsen CPO dan turunannya hampir 90 persen,” jelas Kasan.

Baca Juga: DPR Minta Sosialisasi Dipercepat Guna Mengedukasi Pentingnya Pemilu

Dengan sistem closed loop, produsen dan PUJLE bertanggung jawab memastikan penyaluran MGCR ke konsumen. Misalnya, jika produsen menggunakan aplikasi SIMIRAH, produsen CPO melaporkan pengiriman saat CPO keluar pabrik, kemudian produsen migor melaporkan penerimaan CPO ke pabrik migornya. Produsen migor melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor melaporkan pengirimannya ke pengecer. Adapun di tingkat konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.

Kementerian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga migor curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO (27 April 2022) dari Rp17.300/liter menjadi Rp16.600/liter.

Sementara itu, Bagus Rachman menyampaikan, 41 persen luar perkebunan sawit di Indonesia dikelola petani swadaya. Mereka perlu didorong untuk terkonsolidasi dalam koperasi. 

“Koperasi juga dapat membantu mengumpulkan hasil sawit sehingga standarnya terjaga,” jelas Bagus.

Bagus juga menjelaskan komitmen Kemenkop UKM untuk memberi pendampingan dan pelatihan mengenai isu sawit

Baca Juga: Kontribusi Sawit dalam Menyelesaikan Masalah Global Warming, Kok Bisa?

“Dengan pendampingan dan pelatihan, petani sawit diharapkan dapat mandiri mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia,” tandas Bagus.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: