Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Petinggi ACT Digaji Rp250 Juta per Bulan, Presiden Bingung: Kami Tidak Bisa Jelaskan

Eks Petinggi ACT Digaji Rp250 Juta per Bulan, Presiden Bingung: Kami Tidak Bisa Jelaskan Kredit Foto: ACT

Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana. Dalam pemberitaaan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan eks pendiri ACT Ahyudin mendapat gaji Rp250 juta per bulan.

Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV. Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.

Baca Juga: Giliran ACT Bermasalah, Anies Ngumpet, Wagub Disuruh Nongol

Para petinggi ACT mendulang cuan dari anak perusahaan itu. Selain itu, uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga pembelian perabot rumah.

Ahyudin bersama istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana  juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta. Di antaranya, dugaan penggelapan pada program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah. Lalu, ACT disebut mendapatkan dana Rp135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah.

Baca Juga: Dituding Gelapkan Dana Donasi, ACT Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf: Kami Telah Berbenah

Pembangunan sekolah itu bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Namun, sebagian dananya dipakai untuk menutup pembiayaan ACT.

Pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin pun mengundurkan diri seusai diminta oleh para pimpinan. Ahyudin mengeklaim ada 40 orang mendatangi ruang kerjanya. Dia mengeklaim rombongan itu memaksa menandatangani surat pengunduran diri hari itu juga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: