Kawal Bonus Demografi Indonesia, BPOM: Generasi Penerus Merupakan Investasi Bangsa
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani menyebut bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2030 Indonesia akan memetik bonus demografi.
Reri memaparkan, bonus demografi ini merupakan kondisi saat Indonesia didominasi oleh penduduk yang berada dalam usia produktif 15 sampai 64 tahun, sekitar 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan akan berkisar 297 juta jiwa.
Baca Juga: Hadapi Bonus Demografi, Kementerian Agama Siapkan Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045
Reri mengatakan, bonus demografi tersebut mesti dikawal perkembangannya. Hal tersebut dia katakan berdasarkan penelitian pihaknya yang dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada.
"Badan Pom bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada sudah melakukan penelitian awal terhadap pasien-pasien yang sebetulnya dari faktor risikonya itu rendah untuk mengalami gagal ginjal, tapi ternyata mengalami gagal ginjal, setelah ditelusuri ternyata disebabkan karena kebiasaan mengonsumsi jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Kita tahu bahwa BKO tidak boleh digunakan secara terus-menerus. Jadi ini adalah salah satu contoh konkret untuk kita bisa mengawal bonus demografi di tahun 2030-2040," kata Reri, Rabu (13/7/2022).
Berdasarkan hal tersebut, Reri mengingatkan, jangan sampai bonus demografi yang harusnya dipetik Indonesia dengan generasi produktif, tetapi karena pola hidup generasi tersebut tidak sehat, malah menjadi kontra produktif.
Baca Juga: Pertumbuhan Pesat Penduduk Lansia Bisa Dimanfaatkan Jadi Bonus Demografi
Reri memaparkan, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, indeks kesadaran masyarakat terhadap obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik masih lebih rendah jika dibandingkan dengan komoditas obat dan pangan olahan.
Menurutnya, indeks kesadaran masyarakat terhadap keamanan, manfaat, dan mutu obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik masih sangat rendah.
"Di satu sisi pada masa pandemi ini terjadi peningkatan minat atau konsumsi masyarakat terhadap bunga tradisional dengan adanya tren back to nature, Nah tentu ini di satu sisi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan promosi atau iklan yang berlebihan terhadap obat tradisional, jamu, kosmetik, dan juga suplemen kesehatan," katanya.
Pun demikian pula dengan bahan kosmetik, kata Reri. Dia menilai, banyak jenis disinfektan tangan yang menggunakan iklan bombastis untuk menarik pembeli dengan klaim-klaim yang tidak sesuai dengan aturan Badan POM.
Baca Juga: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Kerja Sama Ketahanan Pangan Desa bersama Deputi BPOM
Menurutnya, klaim-klaim tersebut menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas yang percaya dengan promosi produk tersebut. Kendati demikian, untuk menangkal hal-hal tersebut meluas dan terus hidup, Reri mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dengan skema tiga pilar.
"Menyikapi hal tersebut Badan POM terus meningkatkan upaya pengawasan tiga pilar yaitu pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, pengawasan oleh pelaku usaha, dan pengawasan oleh masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam hal ini adalah kita membentuk para duta jamu aman, kosmetik aman sebagai kepanjangan tangan dari pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Badan POM," katanya.
Baca Juga: Kepala BPOM: Vaksin Merah Putih Adalah Implementasi Kolaborasi Triplehelix
Hal tersebut dilakukan guna membentuk generasi penerus yang menjadi aset berharga bangsa Indonesia. Melalui pemberdayaan masyarakat, Reri berharap mampu meningkatkan pola pikir kritis dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Pemberdayaan Masyarakat khususnya para pelajar yang nanti akan menjadi generasi penerus ini tentu merupakan suatu investasi yang bermakna signifikan untuk peningkatan perilaku masyarakat untuk hidup sehat," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: