Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Kejanggalan dalam Tewasnya Brigadir J, Napoleon Bonaparte: Kalau Terbukti Membela Sesuatu yang Ditutup-tutupi...

Banyak Kejanggalan dalam Tewasnya Brigadir J, Napoleon Bonaparte: Kalau Terbukti Membela Sesuatu yang Ditutup-tutupi... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Kontras Bongkar Kejanggalan

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut, kronologis kasus yang disampaikan Polri tidak masuk akal. Ada indikasi kalau Polri terkesan menutup-nutupi kasus dan hendak mengaburkan fakta.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Kejanggalan pertama, terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik. Kasus ini baru disampaikan Mabes Polri pada Senin (11/7/2022) atau sekitar dua hari usai kejadian.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Ikut Tanggapi Kasus Brigadir J: Tidak Ada Yang Bisa Ditutupi, Pasti Akan Terbuka!

Kemudian, kronologis kasus yang disampaikan Polri berubah-ubah, ditemukannya luka sayatan pada jenazah Yosua di bagian muka, dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah. Selanjutnya, CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi dan keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.

KontraS juga menyoriti soal keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa terjadi pun tidak jelas. Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan.

"Pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher," ucap Rivanlee.

Keluarga Yosua, lanjut Rivanlee, juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Hal tersebut berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan.

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dapat Support Fadil Imran, Haru Banget!

KontraS memandang ini bukan kali pertama dalam hal upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu. Misalnya, kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI.

Pada persidangan kasus, beber Rivanlee, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa tersebut. Bahkan, diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi.

"Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," sambungnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: