Dicopot Jenderal Listyo Gegara Kasus Brigadir J, Begini Nasib Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buahnya
Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Irjen Syahar Diantono ditunjuk untuk mengisi posisinya.
Keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Joshua.
Baca Juga: Usai Mutasi 25 Personel, Laporan Istri Ferdy Sambo Dapat Evaluasi, Polri: Kami Mendapatkan...
Selain Sambo, anak buahnya di Divpropam, Brigjen Hendra Kurniawan, yang juga digeser.
Sebelumnya, Hendra merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri.
Kini, dia juga dipindah ke Yanma Polri, sedangkan penggantinya ialah Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Satu perwira tinggi lain yang juga dipindah dari Divpropam ke Yanma Polri ialah Brigjen Benny Ali. Jabatan Benny sebelumnya ialah Karoprovos Divpropam.
"Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Yanma Polri merupakan akronim dari Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Gak Cuma Mutasi Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Akan Hadirkan "Kejutan Lain" Soal Kasus Brigadir J
Tugas Yanma Polri ialah menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas markas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar