Menurut Refly, simpulan waktu eksekusi itu sangat sempit.
Sebab, pada 17.06, rombongan baru meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo dan iring-iringan mobil berjalan menuju rumah dinas sang jenderal alias TKP penembakan Brigadir J.
Lama waktu perjalanan, menurut Refly, tentu makin mempersempit waktu kejadian penembakan Brigadid J.
“Pukul 17.06 baru berangkat, mungkin sampai di rumah dinas pada 17.10. Apakah eksekusinya tak sampai 10 menit?,” tuturnya.
Selain itu, Refly juga menemukan sejumlah kejanggalan pada jam di rekaman CCTV tersebut.
“Di CCTV rumah pribadi, Sambo baru keluar rumah pribadi pada 17.10. Namun, ada satu CCTV yang malah menunjukkan pukul 18.25. Bukannya jaraknya hanya 500-1000 meter?,” paparnya.
Refly juga menilai bahwa simpulan waktu kejadian itu juga tak menjelaskan kondisi luka bekas penganiayaan yang ada di jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Nasib Satgasus Merah Putih Dibongkar Lemkapi: Pada Akhirnya...
“Itu waktunya sebentar sekali, rasanya enggak mungkin. Saya berspekulasi kejadiannya pukul 15.49 sampai 17.00. Sementara itu, 17.06 sampai 17.23 itu hanya alibi,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar