Ya Ampun… Refly Harun Sebut Pihak Ini Tidak Akan Menyukai Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo, Siapa?
Setelah Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, beberapa temuan baru terungkap saah satunya keterlibatan puluhan anggota Polri dalam skenario yang Jenderal Bintang dua tersebut buat.
Atas kejahatan yang Ferdy Sambo lakukan tersebut mulai dari pembunuhan berencanan sampai melibatkan anggota Polri lainnya dalam usaha penutupan kejatan yang dia lakukan, ancaman hukuman mati bakal menunggunya.
Mengenai ancaman hukuman mati yang akan Ferdy Sambo hadapi ini, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara. Menurut Refly memang maksimal yang akan Ferdy Sambo bisa terima di kasus ini adalah hukuman mati.
“Kalau misalkan kita menginginkan sebuah hukuman yang maksimal maka ya tidak heran kalau masyarakat menuntut hukuman mati,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu (28/8/22).
Meski demikian, menurut Refly akan ada pihak yang tidak menyukai ancaman hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Pihak tersebut adalah mereka aktivis atau pejuang hak asasi manusia (HAM).
“Walaupun tentu pejuang hak asasi manusia tidak menyukai hukuman itu karena dianggap merendahkan martabat kemanusiaan, hukuman itu tidak sesuai lagi dengan kemanusiaan, dan banyak negara yang menghapusan hal itu terutama mereka yang tergabung dalam Uni Europa,” jelas Refly.
Santai Hadapi Sidang Etik
Saat menjalani sidang etik, Ferdy Sambo dinilai sejumlah pihak lebih tenang dibandingkan beberapa waktu lalu saat menjalin pemeriksaan. Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Menurut Refly, saat pertama kali muncul di pemeriksaan ada yang coba disembunyikan oleh Ferdy Sambo.
“Mungkin pada waktu dia pertama kali muncul diperiksa, ada sesuatu yang dia sembunyikan, dia ingin tidak sampaikan, atau dia berusaha membohongi masyarakat dan itu pasti tidak enak,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu (28/8/22).
Namun dengan perkembangan yang ada, menurut Refly terjadi perubahan drastis terlebih saat Ferdy Sambo resmi jadi tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto