Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kombes Agus Nurpatria Diperiksa Sidang Etik, Kemungkinan Besar Dipecat karena Sudah Bantu Sambo

Kombes Agus Nurpatria Diperiksa Sidang Etik, Kemungkinan Besar Dipecat karena Sudah Bantu Sambo Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kombes Pol Agus Nurpatria akan mengikuti sidang etik pada hari ini Selasa (6/8/2022). Kemungkinan besar dirinya akan bernasib sama dengan petinggi Polri lainnya yang ketahuan membantu Ferdy Sambo

Sidang tersebut digelar buntut perbuatannya yang diduga terlibat membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Komisi Kode Etik Polri atau KKEP akan memeriksa sejumlah saksi sebelum menjatuhkan putusan terhadap Agus selaku terduga pelanggar.



"Nanti akan diputuskan oleh sidang Komisi Kode Etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN," kata Dedi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Vs LPSK Soal Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Ahli Hukum Pidana: Bicara Hukum, Bicara Bukti

Sebelumnya, KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: