Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akses Pornografi di Twitter Tak Diawasi, Bersiap Kena Denda Rp74 Triliun!

Akses Pornografi di Twitter Tak Diawasi, Bersiap Kena Denda Rp74 Triliun! Aplikasi Twitter | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Twitter dilaporkan telah gagal mengawasi pornografi di bawah umur di seluruh jaringan sosialnya. Kekacauan ini menimbulkan risiko penyelidikan federal yang dapat merugikan perusahaan miliaran dolar akibat kena denda.

Komisi Perdagangan Federal menemukan dalam sebuah studi internal tahun ini bahwa eksekutif Twitter tidak cukup menghentikan pengguna di bawah umur untuk melihat dan mengunggah film porno.

Melansir The New York Post di Jakarta, Jumat (16/9/22) tidak seperti perusahaan media sosial besar lainnya, Twitter mengizinkan pornografi di situsnya.

Baca Juga: Koar-Koar Mau Beli Twitter Seharga Rp657 T, Elon Musk, Jadi Beli atau Enggak?

Para peneliti internal dilaporkan juga tidak dapat secara konsisten mendeteksi konten terlarang seperti pornografi anak, revenge porn, dan foto-foto “upskirt” non-konsensual setelah diunggah ke situs tersebut.

“Twitter tidak dapat secara akurat mendeteksi eksploitasi seksual anak dan ketelanjangan non-konsensual dalam skala besar,” tulis para peneliti pada bulan April, menurut The Verge.

Dugaan masalah dengan moderasi pornografi dapat dikualifikasikan sebagai masalah privasi dan keamanan pengguna yang dirahasiakan, menurut para pejabat. Juru bicara Twitter dan Musk menolak berkomentar. FTC tidak menanggapi permintaan komentar.

Namun, Twitter mengatakan bahwa mereka tidak menoleransi eksploitasi seksual anak.

“Kami secara agresif memerangi pelecehan seksual anak secara online dan telah berinvestasi secara signifikan dalam teknologi dan alat untuk menegakkan kebijakan kami” tambah perusahaan. “Tim kami yang berdedikasi bekerja untuk tetap berada di depan aktor yang beritikad buruk dan untuk membantu memastikan kami melindungi anak di bawah umur dari bahaya — baik di dalam maupun offline.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: