Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Resmikan Reklamasi Pulau G Jadi Permukiman, Gembong PDIP Sinis: Dulu Paling Menentang, Kok Sekarang..?

Anies Resmikan Reklamasi Pulau G Jadi Permukiman, Gembong PDIP Sinis: Dulu Paling Menentang, Kok Sekarang..? Gembong Warsono | Kredit Foto: Instagram/Gembong Warsono

Menurtu Gembong, program Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta justru cukup bagus karena berupaya memenuhi kebutuhan lahan.

"Apakah itu sesuai konsep awal dahulu, ya, kami belum tahu apa yang disampaikan Pak Anies. Ini untuk menjawab kekurangan lahan dan pertambahan penduduk di Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Gembong PDIP Heran Dulu Anies Nentang Keras Reklamasi Tapi Sekarang Kok...

Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbunyi, "Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: