Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudrajad Tertangkap OTT KPK, Ancaman KY Buat Hakim Nakal Rupanya Nggak Main-main: Pada Saatnya akan Kami Sampaikan

Sudrajad Tertangkap OTT KPK, Ancaman KY Buat Hakim Nakal Rupanya Nggak Main-main: Pada Saatnya akan Kami Sampaikan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hakim Agung Sudrajad Dimyati tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyikapi hal ini, Komisi Yudisial (KY) tidak segan-segan memberi ancaman pada para hakim nakal yang bermain-main dalam penanganan perkara.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyebut pihaknya akan menyerahkan data hakim nakal tersebut ke KPK sebagai bentuk bertukar data untuk menindak segala dugaan yang ada.

Baca Juga: KPK Amankan 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta dari Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

"Berdasarkan MoU yg telah dibangun oleh KY dan KPK bahwa kami akan melakukan pertukaran data. Termasuk dari KPK ke KY maupun KY kepada KPK. Jadi, misalnya di dalam pemeriksaan etik kami menemukan ada indikasi tindak pidana dengan korupsi, maka akan serahkan pada KPK," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata seusai berkoordinasi dengan pimpinan lembaga antirasuah di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Dan begitu juga sebaliknya, KY mengharapkan KPK menyerahkan data hakim yang melanggar etik dari pengembangan kasus Sudrajad Dimyati dan hakim yustisial/panitera pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu.

Diketahui, Sudrajad dan Elly dijerat oleh KPK atas dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.

Baca Juga: Hakim Agung Kena OTT KPK, DPR: Sangat Memprihatinkan dan Miris!

Menurut Mukti, KPK memberikan ruang kepada KY untuk melakukan pemeriksaan etik kepada hakim dan juga keterlibatan para penegak hukum lainnya.

"(Pemeriksaan) dalam wilayah etik. Bisa sangat mungkin kami akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Jadi, kami awali apa yang sudah dilakukan oleh KPK, nanti dari situ kami bisa melangkah," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: