Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA, Kenapa Polisi Masih Menggunakannya?
Berdasarkan peraturan Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA, penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan.
Namun kenyataannya, penggunaan gas air mata yang dimaksudkan untuk membubarkan massa suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, menjadi penyebab banyak suporter harus meregang nyawa.
Baca Juga: YLBHI Sebut 5 Peraturan Yang Dilanggar Aparat Saat Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan
Data menyebutkan 125 orang meninggal, namun angka lain menyebutkan jumlah korban tewas sebanyak 131, hingga 182 orang.
Berbagai media asing turut memberitakan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, dan beberapa di antaranya menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian yang menyalahi aturan FIFA.
Contohnya, The Guardian, yang memberitakan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan di tengah upaya para suporter untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Kata Mantan Menpora: Penangangan Kerusuhan pada Kompetisi Sepak Bola Tak Gunakan Gas Air Mata
“Beberapa gambar yang diambil dari dalam stadion menunjukkan gas air mata dalam jumlah besar serta orang-orang yang mencoba memanjat pagar,” sebut The Guardian dalam artikelnya.
Media Inggris lainnya, BBC, juga mengkritik keputusan aparat kepolisian untuk menembakkan tear gas di saat FIFA telah secara tegas melarang penggunaannya dalam pertandingan sepak bola.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty