Profil Lengkap Direktur Utama PT LIB yang Jadi Tersangka dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 6 Oktober 2022 mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL).
Selain AHL, lima orang tersangka lainnya yakni, AH (Ketua Panpel), SS (security officer), Wahyu SS (Kabag ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), PSA (Kasat Samapta Polres Malang).
Berikut ini adalah profil lengkap dari Akhmad Hadian Lukita yang namanya melambung sebagai tersangka tragedi.
Baca Juga: PSSI Klaim FIFA Tak Berikan Sanksi untuk Indonesia Akibat Tragedi Kanjuruhan
Diketahui ia merupakan pria kelahiran Bandung Maret 1965. Dia ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2020.
AHL menggantikan posisi Mayjen (Purn) Cucu Somantri saat ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB.
Pemilihan Lukita sebagai direktur utama PT LIB sempat jadi sorotan publik, karena latar belakang bukan dari sepak bola.
Baca Juga: Berkaca Akan Tragedi Kanjuruhan, Zainudin Amali Beberkan Penyebab Kuatnya Rivalitas Supporter Lokal
AHL pernah ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society di Indonesia tahun 1999 dan bertindak sebagai Ketua Paguyuban Karyawan SBM ITB sejak 2007.
Ia juga memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis dan Enterprise architecture dan energi.
AHL juga sempat tercatat menjadi Direktur utama di PT. LAPI DIVUSI sejak 2013, perusahaan yang bergerak di bidang dunia IT.
Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, Stadion Klub Sepakbola Indonesia Jadi Sorotan: Jokowi Ingin...
Di PT LIB, dia mempunyai tugas untuk memantau berjalannya dua Liga yakni Liga 1 dan Liga 2.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty