Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Singgung Potensi Perempuan dalam Ekonomi Perawatan di G20 Side Event MCWE Indonesia

Menteri PPPA Singgung Potensi Perempuan dalam Ekonomi Perawatan di G20 Side Event MCWE Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen-PPPA, Lenny N. Rosalin, menyatakan bahwa saat ini akses layanan perawatan anak yang mudah dijangkau masih kurang sehingga menghambat perempuan masuk ke dunia kerja.

"Berinvestasi dalam layanan perawatan yang komprehensif memungkinkan perempuan untuk terus bekerja sambil meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, kebutuhan dan minat anak-anak serta anggota keluarga lainnya. Kami mendorong pengembangan layanan perawatan yang komperhensif melalui pengembangan infrastruktur perawatan, perumusan kebijakan ramah keluarga di bawah pilar, antara lain: kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial," tutur Lenny.

Baca Juga: Cek Penanganan, Menteri PPPA Kunjungi Korban Rudapaksa di Jakarta Utara 

Pengembangan layanan perawatan dan mendorong kesejahteraan perempuan diharapkan dapat membawa multiplier effect yang beririsan dengan isu ekonomi, sosial, kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan. Dampak tersebut di antaranya meningkatkan kesejahteraan keluarga, menaikkan kemampuan pemberian gizi anak, mencegah stunting, hingga mewujudkan wajib belajar 12 tahun bagi anak sebagai generasi penerus.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi, mengungkapkan, adanya urgensi formalisasi pekerjaan perawatan dalam meningkatkan produk domestik bruto (PDB) dan memberikan perlindungan bagi pekerja khususnya bagi perempuan, serta pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan manusia secara keseluruhan.

"Mulai tanggal 15 Oktober 2022, kami akan melaksanakan Registrasi Sosio Ekonomi, di mana nanti akan terlihat pekerjaan seseorang ada di jenis apa, dan berapa upah jam kerjanya. Kalau seseorang masuk ke dalam kategori tinggal di rumah untuk merawat keluarga ini akan tertangkap dalam registrasi. Nanti tugas kita untuk mencari tahu bagaimana data ini bisa kita pelajari secara baik sehingga mendorong formalisasi pekerjaan seperti ini," ungkap Pungky.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: