Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam Anugerah KIP 2022

KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam Anugerah KIP 2022 Kredit Foto: KemenKopUKM

Dalam sambutannya, Mahfud MD mengimbau badan publik agar dapat menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang KIP secara baik.

"Badan publik harus proaktif dalam menyebarkan informasi secara akurat, benar, dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoaks untuk memperkuat ketahanan nasional. Akses informasi merupakan bagian penting untuk memastikan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah," kata Mahfud.

Baca Juga: Wujudkan Regulasi Perkoperasian Ideal, KemenKopUKM Buka dan Serap Seluas-luasnya Aspirasi Publik

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan penganugerahan KIP merupakan suatu cara untuk memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, sekaligus mendorong keterbukaan informasi di badan publik.

"Kami ingin mendorong partisipasi dalam badan publik terutama pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk terus tumbuh, agar partisipasi publik juga tumbuh," kata Donny.

Baca Juga: KemenKopUKM Dorong UMKM Ikut Pelatihan Multinasional Agar Terus Tumbuh

Pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun ini terdapat peningkatan yang cukup signifikan, bahkan sebanyak 122 badan publik berhasil memperoleh kategori informatif, hal tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022 yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 98 badan publik.

Penganugerahan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk apresiasi KIP atas komitmen seluruh badan publik, dalam mendukung fokus pemerintah untuk mendorong optimalisasi keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: