Jadi satu-satunya Partai yang Tak Lolos, Amien Rais Duga Karena Selalu Kritis ke Jokowi
Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos mengikuti Pemilu 2024. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU, dari sebilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) yang ditetapkan.
Dalam rapat pleno rekap hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022), Partai Ummat dinyatakan TMS secara nasional. Penyebabnya, partai besutan Amien Rais itu TMS di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan di 32 provinsi lainnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Secara lebih perinci, Partai Ummat TMS di NTT karena hanya berhasil MS di 12 kabupaten/kota. Padahal, partai minimal harus MS di 17 kabupaten/kota untuk bisa dinyatakan MS di provinsi tersebut. Adapun di Sulut, Partai Ummat hanya MS di satu kabupaten/kota. Padahal syarat minimalnya harus MS di 11 kabupaten/kota. Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amien Rais Kecewa Berat dengan Keputusan KPU
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Amien menyebut, KPU daerah di Sulut dan NTT telah mempersulit pihaknya selama proses verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 23 November 2022.
"KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," ujar Amien dalam konferensi pers secara daring, Rabu kemarin.
Ia menduga, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 merupakan imbas kekritisannya terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal tersebutlah yang membuat Partai Ummat menjadi satu-satunya pihak yang tak lolos verifikasi faktual.
"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah di-single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," ujar Amien.
Demi melancarkan gugatan tersebut, Partai Ummat telah menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua advokasi hukum pihaknya. Tegasnya, partainya tak akan putus asa dan memperjuangkan hak politiknya.
"Prinsip perjuangan kami adalah menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.
"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha lebih keras lagi untuk memperoleh hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa," sambungnya menegaskan.
Partai Ummat, jelas Amien, akan terus menjadi pihak yang menyuarakan harapan rakyat. Bahkan, ia menyampaikan impiannya jika partai berlambang perisai bintang itu lolos ke parlemen.
"Impian kami dalam harapan kami itu kalau Partai Ummat bisa ikut kemudian dapatkan suara yang cukup signifikan, ada fraksi Partai Ummat yang kemudian bersama fraksi yang lain yang sadar kita sedang meluncur kepada jurang sosial, jurang penderitaan bagi kebanyakan bangsa," ujar Amien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman