Soal Kasus Partai Ummat, Pengamat Soroti KPU: Terkesan Main-main dengan Demokrasi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Hal itu diumumkan oleh Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Partai Ummat Sudah Berbahagia, Eh Amien Rais Malah Beri Jokowi Ultimatumnya: Tolong Presiden...
"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham Holik.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: