Jokowi Mendadak Terbitkan Perppu 'Cipta Kerja', Pengamat: Catatan Buruk Kehidupan Berbangsa!
“Dari awal penyusunan UU Ciptaker memang sudah mendapat penolakan yang luas dari masyarakat. Karena Undang-Undang Ciptaker itu dianggap hanya menguntungkan kelompok pemodal dan merugikan tenaga kerja,” jelasnya.
Achmad juga menilai alasan yang Jokowi ungkapkan untuk menerbitkan Perppu ini tergolong absurd.
Karenanya menurut Achmad Jokowi terkesan memaksakan sesuatu dalam menerbitkan Perppu ini.
Baca Juga: Heboh Kabar Jenderal Polisi Jadi 'Pembeking' Tambang Ilegal, Mulyanto PKS: Harus Ditindak Tegas!
“Lalu dengan alasan yang absurd Jokowi akhirnya tetap memaksakan diberlakukan nya UU Ciptaker ini melalui Perppu Ciptaker. Presiden dengan kekuasaan yang dimilikinya sangat terkesan memaksakan pelaksanaan UU Ciptaker tersebut. Apakah presiden lupa bahwa negara kita adalah negara hukum yang memiliki aturan aturan konstitusi dan bukan negara kekuasaan dimana daulat penguasa menjadi hukum tertinggi,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement