Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejarah Panjang Sengketa Tanah Merah yang Kebakaran: Diberi KTP oleh Jokowi, Sudah Diperingatkan Ahok, Hingga Disahkan Anies

Sejarah Panjang Sengketa Tanah Merah yang Kebakaran: Diberi KTP oleh Jokowi, Sudah Diperingatkan Ahok, Hingga Disahkan Anies Warga berfoto tak jauh dari permukiman yang hangus terbakar dan hancur pascakebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kejadian tersebut merenggut 14 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Ahok menegaskan bahwa warga di Tanah Merah tak bisa ditolong karena menempati wilayah berbahaya dekat Depo Pertamina. Terlebih tanah tersebut juga milik PT Pertamina.

Ahok yang kini menjadi Komisaris Utama PT Pertamina itu juga mengaku memiliki data terkait hal itu. Ia menawarkan Anies jika ingin melihat data konkretnya.

Baca Juga: Saran Wapres Lebih Masuk Akal Relokasi Depo Pertamina Plumpang, Loyalis Anies: Anies Pilih Berpihak pada Warga

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

Diberi KTP oleh Jokowi

Menarik benang merah jauh ke belakang, pada tahun 2012 Gubernur DKI Jakarta saat itu, Jokowi memberikan KTP untuk warga Tanah Merah.

Mulanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta bersikeras warga Tanah Merah tidak bisa mendapatkan KTP ataupun KK dengan alamat tersebut. Sebab, mereka menduduki lahan bukan miliknya, melainkan milik PT Pertamina.

Setelah Jokowi naik menjadi gubernur, ia memuluskan jalan warga Tanah Merah memiliki KTP untuk mempermudah masalah administrasi kependudukan.

Terkait kepemilikan tanah, kala itu Jokowi berjanji akan duduk bersama PT Pertamina membicarakan soal sengketa Tanah Merah.

Baca Juga: Usut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Nurhasan Zaidi Minta Bentuk Panja Investigasi

Wali Kota Jakarta Utara kala itu, Bambang Sugiono menyebut pemberian KTP dan RT/RW untuk warga Tanah Merah bukan berarti memberikan kepemilikan lahan kepada warga.

Pemberian KTP tidak diikuti dengan pemberian fasilitas lain seperti jalan hingga sekolah. Sebab, KTP hanya untuk menyelesaikan legalitas kependudukan warga sekitar saja.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: