Gara-gara ‘Ngebet’ Wawancara Eksklusif, Perlindungan yang Diberikan LPSK ke Bharada E Dicabut
Meski begitu, LPSK menyatakan Richard Eliezer bisa kembali mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan yang sebelumnya dicabut.
Baca Juga: Kecewa Vonis Ringan Bharada E, Nikita Mirzani: Keadilan belum sepenuhnya ada di Indonesia
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas. Menurut dia, Eliezer bisa mengajukan permohonan perlindungan secara mandiri atau bisa juga melalui kuasa hukumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement