Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Akan Tindak Lanjuti Kelakuan Moeldoko: Kita Lihat Saja...

AHY Akan Tindak Lanjuti Kelakuan Moeldoko: Kita Lihat Saja... Kredit Foto: Andi Hidayat

"Tujuan besarnya bukan beradu dengan KSP Moeldoko, bukan. Bukan tujuan kami itu sebetulnya, datang tak dijemput pulang tak diantar, yang jelas kita ingin fokus, pemilu sudah di depan mata, waktunya tinggal 200-an hari lagi," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung resmi menolak gugatan PK yang diajukan KSP Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

Baca Juga: AHY Ungkap Pesan Khusus SBY Soal PK Moeldoko yang Ditolak Mahkamah Agung

Putusan PK tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama anggota majelis, Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs Mahkamah Agung, keputusan PK Moeldoko dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023, resmi ditolak. Adapun putusan tersebut ditetapkan pada Kamis (10/8/2023).

"Tolak," bunyi putusan sebagaimana dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: