Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Bila Reksadana Gagal Bayar, Ini Sejumlah Langkah buat Investor

Catat! Bila Reksadana Gagal Bayar, Ini Sejumlah Langkah buat Investor Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus gagal bayar reksadana beberapa kali terjadi di pasar keuangan dalam negeri. Hal ini memperlihatkan bila apapun instrumen investasi tak ada yang bebas dari risiko kerugian. Termasuk reksadana yang memiliki risiko investasi paling rendah. 

Biasanya terjadinya gagal bayar dari reksadana karena aset yang menjadi dasar atau underlying produk itu bermasalah. Misalnya saja ada surat utang atau obligasi dari perusahaan yang menjadi underlying dari reksadana itu ternyata tak bisa dibayar oleh perusahaan penerbit. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyebutkan untuk para investor reksadana bisa untuk mengawasi proses yang dilakukan oleh perusahaan penerbit obligasi. Karena biasanya ketika ada perusahaan yang mengalami gagal bayar dipastikan akan ada prosesnya sehingga investor bisa menimbang rencana perusahaan untuk melunasi obligasinya.

Baca Juga: Ganyang Korupsi, OJK Siapkan Rancangan POJK Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Keuangan

Perusahaan penerbit juga akan mengadakan rapat umum pemegang obligasi.  Perusahaan akan menyampaikan rencana untuk melunasi obligasi. Bisa melalui perpanjangan pembayaran, mencicil atau perubahan syarat dan ketentuan lainnya. 

Economist & Financial Marker Specialist Lucky Bayu Purnomo menjelaskan jika terjadi gagal bayar surat pada underlying reksadana, maka perusahaan yang menerbitkan obligasi harus tetap bertanggung jawab kepada investor. 

Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Inflasi, Bagaimana Strategi Tepat Lakukan Investasi Reksa Dana?

Lucky mengatakan semua sumber masalahnya berasal dari emiten atau penerbit surat utang itu sendiri, sehingga ketika ada kasus gagal bayar emiten juga yang harus bertanggung jawab. 

"Yang perlu diharapkan emiten sebagai penerbit surat utang atau underlying untuk tanggung jawab dengan membayarnya," jelasnya kepada wartawan Senin (18/12). 

Nafan menyebutkan menambahkan untuk menghindari kerugian, investor juga bisa menerapkan diversifikasi ke instrumen lain. 

Dalam hal memilih produk reksadana, Nafan menyarankan investor untuk mempelajari dan memahami dokumen reksadana baik prospektus, penawaran produk dan fund fact sheet. 

"Semua data yang diberikan Manajer Investasi sudah transparan, tinggal investor yang menganalisisnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: