Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pedagang Sembako Madura Tolak Aturan Zonasi Penjualan Rokok Dekat Sekolah

Pedagang Sembako Madura Tolak Aturan Zonasi Penjualan Rokok Dekat Sekolah Kredit Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Menteri Kesehatan menyebutkan bahwa RPP Kesehatan telah memasuki fase finalisasi dan agar segera disahkan pada bulan Juli. Pernyataan ini membuat pedagang semakin khawatir karena proses pengesahan RPP Kesehatan justru dilakukan secara tergesa-gesa tanpa adanya pelibatan pemangku kepentingan terdampak dan koordinasi dengan kementerian lain.

“Kami juga sangat menyayangkan tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah mengenai poin zonasi tersebut," tambah Cak Hamied.

Baca Juga: Pasar Rakyat dan Warung Kelontong Protes, Minta Larangan Jual Rokok 200 Meter pada RPP Kesehatan Dihapus

Cak Hamied melanjutkan bahwa ia pun berharap kementerian-kementerian terkait dapat berpihak kepada para pedagang kecil dan memahami ancaman rancangan aturan zonasi penjualan rokok yang secara jelas memberikan efek domino negatif bagi para pedagang.

"Yang menyusun aturan itu, apakah tidak pernah cek, turun ke lapangan? Akan ada banyak sekali warung, usaha kelontong, pedagang yang terdampak. Zonasi 200 meter ini ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya?" ujarnya.

Cak Hamied menekankan bahwa regulasi saat ini yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 18 tahun merupakan peraturan yang sudah tepat sasaran dan terbukti dapat diterapkan dengan baik di lapangan. Namun, zonasi larangan menjual rokok 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak hanya membuat regulasi makin tumpang tindih dan menghalangi orang dalam mencari rejeki.

“Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?" pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, menanggapi permohonan pedagang tersebut, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjawab singkat.

Baca Juga: PDIP Klaim Ahok Sulit Ditandingi oleh Anies

"Nanti ya, saya pelajari dulu ya. Terima kasih," ujarnya selepas menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: