Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Jadi Net Importir Minyak Sejak 2008, SKK Migas Siap Pacu Eksplorasi untuk Ketahanan Energi

Indonesia Jadi Net Importir Minyak Sejak 2008, SKK Migas Siap Pacu Eksplorasi untuk Ketahanan Energi Kredit Foto: SKK Migas

Benny menyampaikan, potensi pengembangan industri migas dan peluang penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para investor pada industri hulu migas. Meski begitu, tak dapat dimungkiri masih terdapat potensi yang belum memberikan hasil yang optimal dari stranded fields dan undeveloped discoveries. 

“SKK Migas saat ini tengah melakukan evaluasi untuk mencari solusi agar potensi cadangan yang telah ditemukan dapat segera diproduksi dan memberikan manfaat bagi negara,” jelas Benny.

Baca Juga: Sumbang PDB Nonmigas 40,3%, Kemenperin Gulirkan Restrukturisasi Mesin Genjot Kinerja Industri Mamin

Benny menambahkan, pada Januari 2025 nanti, SKK Migas akan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan proyek yang meliputi 4 opsi. Pertama, dikerjakan sendiri dengan kemungkinan pengajuan insentif. Kedua, dikerjakan bersama badan usaha lain. Ketiga, melalui konsorsium. Kemudian terakhir, dikembalikan ke negara.

Sementara itu, Ketua Komite Eksplorasi dari Indonesian Petroleum Association (IPA), Rina Rudd, mengatakan bahwa diperlukan perubahan yang cukup signifikan untuk dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia mengingat ketatnya persaingan di sektor energi khususnya migas secara global. 

Dia mengungkapkan, Indonesia masih memiliki potensi migas yang sangat besar tetapi mayoritas cadangan tersebut berada di wilayah timur Indonesia yang sangat minim infrastrukur dan membutuhkan biaya investasi besar.

“Untuk mengimbangi kebutuhan investasi yang besar tersebut, perlu ada fiscal terms yang sangat menarik,” ujar dia.

Ditambahkan dia, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan investor untuk berinvestasi, di antaranya: fiscal term yang menarik, kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan peraturan lain yang terkait target Net Zero Emission.

Baca Juga: Masuk Pusaran Kasus Migas PT EMA dan EEES, Ahli Hukum Pidana Menilai Advokat Kenny Wisha Sonda Belum Tentu Dilindungi Hak Imunitas

“Investor akan mempertimbangkan hal-hal tersebut apalagi saat ini ada dorongan untuk melakukan transisi energi secara global. Investor harus membagi protofolio-nya dengan energi terbarukan,“ ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: