Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Dorong Aplikasi Skema Subsidi Energi Ini, Setahun Bisa Hemat Lebih dari Rp50 T!

Pakar Dorong Aplikasi Skema Subsidi Energi Ini, Setahun Bisa Hemat Lebih dari Rp50 T! Senior Policy Adviser Indo-Pacific CPD, Ruddy Gobel | Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Pasalnya, Berdasarkan data DTKS tahun 2020 jumlah pelanggan PLN yang terdaftar dan menerima subsidi listrik, sebanyak 27,2 juta rumah tangga memenuhi syarat. 

Jika rumah tangga tersebut masing-masing menerima Rp95.000 per bulan, maka total anggaran yang dibutuhkan akan mencapai Rp31 triliun per tahun, akan menciptakan penghematan sebesar Rp23,8 triliun dari pengeluaran aktual subsidi listrik mencapai Rp54,8 triliun.

Distribusi dan Mekanisme Elektronik

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, subsidi energi bertujuan meningkatkan akses energi bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini CPD berpandangan bahwa subsidi energi untuk rumah tangga (baik LPG maupun listrik) lebih banyak menguntungkan kelompok kaya dibandingkan dengan kelompok miskin dan rentan. 

Beralih ke subsidi langsung yang bersasaran akan memungkinkan subsidi energi secara efektif terserap  kelompok dengan status sosial ekonomi terendah, yaitu mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam basis DTKS. 

Policy brief ini merekomendasikan konsep penyaluran subsidi ini dijalankan melalui transfer dana elektronik yang langsung terhubung dengan transaksi pembelian komoditas energi, dan diintegrasikan dengan penyaluran bantuan untuk program bantuan sosial yang ada, seperti program bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan bantuan pendidikan (PIP). 

Dalam hal ini Pemerintah harus bekerja sama dengan sektor perbankan dan layanan keuangan lokal untuk mengeksplorasi mekanisme yang dapat menjangkau mereka yang berada di daerah terpencil di luar sistem perbankan formal.

CPD mengusulkan jumlah subsidi berupa nominal tetap setiap bulan berdasarkan konsumsi rata-rata nasional. Reformasi ini tidak hanya akan lebih adil secara sosial, tetapi juga akan mengurangi permintaan energi secara keseluruhan karena mereka yang tidak lagi menerima subsidi akan didorong untuk menggunakan energi lebih sedikit. 

Reformasi Subsidi Energi Efektif Dukung Transisi Energi

Di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang tengah digodok oleh PLN bersama Pemerintah, disebutkan bahwa di tahun 2025-2033 terdapat penambahan kapasitas pembangkit sebesar 68 Gigawatt. Dari total tersebut 67% atau sebesar 46 GW akan dipasok dari energi baru terbarukan (EBT). 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu, pada agenda Electricity Connect 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (20/11/2024), mengatakan bahwa langkah agresif ini membutuhkan dukungan pembiayaan sebesar Rp400 triliun.

Ruddy melihat dengan masih sepinya pendanan lokal mau pun global yang masuk untuk mendukung program transisi energi RI, maka reformasi subsidi energi bisa menjadi jawaban konkret untuk mendukung transisi energi di Indonesia.

Baca Juga: Subsidi BBM Bakal Disalurkan Dua Skema, Begini Penjelasan Bahlil

”Hitung-hitungan saya itu 33,7 triliun dari subsidi LPG dan 23,8 triliun dari subsidi listrik dapat dihemat. Jadi fiskal kita punya 50 triliun, kalau (sampai) 2033 butuh (pendanaan) Rp400 triliun, berarti kan kalau kalau 5 tahun aja kita udah bisa dapat dari savingnya,” tutup Ruddy. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: