Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi, telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah 5 UPI.
Mereka terdiri dari 3 UPI baru dan 2 UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah 1 (satu) UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV.
"Kami selalu berkoordinasi dengan BPOM dan kemarin saya sudah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ibu Elin Herlina kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu," tutup Ishartini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement