Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lakukan Ini, Pemerintah Tak Ingin Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum PHK

Lakukan Ini, Pemerintah Tak Ingin Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum PHK Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam merespons Kebijakan Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat (AS), Pemerintah tak hanya melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, namun juga mengambil langkah berdialog dengan asosiasi pelaku usaha.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global dan melindungi kepentingan nasional.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Banyak Negara Cemas Imbas Tarif Resiproka AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Pelaku Usaha terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara hybrid, Senin (7/04/2025).

"We have been doing this before, and we can do it. Jadi, tidak semuanya gelap. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83%," ucapnya,  dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (8/4).

Forum sosialisasi tersebut digelar untuk menghimpun masukan dari para pelaku usaha dan sejalan dengan upaya Indonesia dalam proses negosiasi. 

Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat akan cukup berpengaruh terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia salah satunya yakni komoditas padat karya.

“Terhadap perusahaan yang padat karya, kita sudah memberikan fasilitas. Bapak Presiden sudah menanyakan realisasinya seperti apa. Dan yang kedua, terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta, PPh ditanggung Pemerintah. Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” tegas Menko Airlangga.

Sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemerintah mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan, menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat, hingga melakukan upaya bersama Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi. 

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan melakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).

Hal tersebut juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Amerika Serikat melalui tim lintas Kementerian dan Lembaga, melakukan pertemuan United States Trade Representative (USTR), dan U.S. Chamber of Commerce. 

Menko Airlangga juga bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia untuk menjaga kepentingan ekonomi dan memperkuat kerja sama ASEAN yang memilih upaya diplomasi dan negosiasi dibanding mengambil langkah retaliasi. 

Pemerintah juga merevitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu sektor keuangan.

Dalam forum yang dihadiri oleh tidak kurang dari 100 asosiasi pelaku usaha dan lebih dari 1.000 peserta secara hybrid tersebut, perwakilan asosiasi pelaku usaha menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat diantaranya mendorong business to business talk dan penguatan industri dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: