Menteri PPPA Sampaikan Kondisi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri di Sragen
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyampaikan kondisi remaja perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Menteri PPPA mengatakan korban dalam kondisi baik saat melakukan kunjungan dengan didampingi tim layanan dari SAPA129 untuk memastikan kondisi korban dan perkembangan pendampingan yang diberikan.
"Korban dalam kondisi baik, ibunya juga dalam keadaan stabil. Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, prioritas utama dalam penanganan kasus ini adalah memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal serta menjamin terpenuhinya seluruh hak anak, terutama dalam upaya mempersiapkan masa depan yang lebih aman bagi korban sebagai anak yang mengalami kekerasan,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (15/7).
Menteri PPPA menegaskan bahwa pemerintah tengah mengupayakan berbagai langkah terbaik agar seluruh hak anak dapat terpenuhi. Proses pendampingan psikologis, hukum, dan sosial tengah dilakukan secara intensif oleh para pihak pemberian layanan di Kabupaten Sragen.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian tinggi masyarakat Kecamatan Jenar yang turut berperan aktif dalam mendampingi dan mencari solusi bagi pemulihan korban. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, kepala desa, dan aparatur setempat patut menjadi contoh.
"Di Kecamatan Jenar ini, masyarakat menunjukkan keprihatinan dan empati yang sangat tinggi. Mereka ingin memastikan korban tetap mendapatkan perhatian dan pendampingan yang layak. Ini sangat jarang kita temui di tempat lain," kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga memastikan bahwa dukungan bagi korban tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tetapi juga dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sragen.
Menteri PPPA menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Fenomena kepedulian seperti yang terjadi di Jenar, menurut Menteri PPPA, merupakan wujud konkret keberpihakan terhadap korban dan harus terus diperkuat.
"Kami hadir untuk memberikan dukungan nyata, termasuk dari berbagai tingkatan pemerintahan. Keprihatinan kepala desa dan masyarakat, serta kemauan untuk bergotong-royong menyelesaikan persoalan ini menunjukkan harapan besar bagi perlindungan anak di Indonesia. Ini adalah contoh nyata yang layak diapresiasi," pungkas Menteri PPPA.
Dalam kasus ini, Kemen PPPA melalui Tim SAPA129 terus berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Sragen, P2TP2A Kabupaten Sragen untuk memantau perkembangan kasus, memastikan pendampingan dan pemulihan korban, serta mengawal proses hukumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement