Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Soroti Minimnya Pertumbuhan Dana Pensiun Sukarela

OJK Soroti Minimnya Pertumbuhan Dana Pensiun Sukarela Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan peserta Dana Pensiun Sukarela (DPS) yang moderat hingga September 2025. Jumlah peserta mencapai sekitar 5,3 juta atau hanya naik 0,60% secara tahunan. Kinerja tersebut menunjukkan minat masyarakat yang stabil, namun belum cukup untuk memperluas cakupan perlindungan hari tua secara signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan perlambatan ini terutama disebabkan oleh dominasi tenaga kerja informal yang memiliki pola pendapatan tidak tetap. Kondisi tersebut membuat kepesertaan program pensiun sukarela membutuhkan skema yang lebih adaptif.

“OJK terus mendorong dana pensiun memperkuat digitalisasi layanan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga akses informasi manfaat,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: Ternyata Hanya 1% Pekerja Indonesia Punya Dana Pensiun DPLK

Ogi menyebut transformasi layanan melalui digital onboarding dan sistem pembayaran daring dapat menurunkan hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala bagi pekerja nonformal. Dengan semakin luasnya akses digital, OJK menilai peluang perluasan kepesertaan menjadi lebih besar, terutama untuk kelompok masyarakat yang tidak memiliki hubungan kerja tetap.

Selain digitalisasi, OJK juga menyoroti pentingnya fleksibilitas produk. Menurut Ogi, pekerja informal membutuhkan skema kontribusi yang tidak harus dibayarkan secara berkala karena pendapatan mereka cenderung fluktuatif.

“OJK mendorong pengembangan produk yang lebih fleksibel, termasuk skema kontribusi tidak berkala yang lebih sesuai dengan karakteristik pendapatan pekerja informal,” katanya.

Baca Juga: Jika Tak Ada Perbaikan Kinerja, Purbaya Ogah Gaji Pegawai Bea Cukai Hingga Pensiun

Hingga September 2025, DPS masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas. Dengan 5,3 juta peserta, cakupannya masih jauh dari total populasi pekerja Indonesia, termasuk lebih dari 60 juta pekerja informal. Kesenjangan partisipasi tersebut menunjukkan bahwa perluasan program pensiun sukarela masih menjadi tantangan strategis bagi industri dana pensiun.

OJK menekankan bahwa strategi perluasan kepesertaan tidak hanya bergantung pada digitalisasi, tetapi juga edukasi publik tentang pentingnya perencanaan hari tua, terutama bagi tenaga kerja yang tidak terikat hubungan kerja formal. Ogi menyatakan bahwa upaya regulator diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang masyarakat.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan program pensiun dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang,” ujarnya.

OJK mencatat bahwa dukungan industri dalam menyesuaikan produk dan layanan menjadi faktor kunci untuk mempercepat pertumbuhan peserta. Industri dana pensiun diharapkan memanfaatkan teknologi, data, dan kolaborasi dengan penyedia layanan keuangan lain agar penetrasi ke segmen pekerja informal dapat tumbuh lebih agresif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: