Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya sebut Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka Tidak Serius

Purbaya sebut Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka Tidak Serius Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan wacana pengenaan pajak terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka bukan kebijakan yang sedang dirancang pemerintah.

Purbaya menyebut isu tersebut tidak pernah dibahas secara serius di internal pemerintah dan tidak masuk dalam agenda kebijakan resmi negara.

“Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip pajak,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan pemahamannya mengenai aturan hukum laut internasional berasal dari pengalamannya saat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 2018–2020.

Baca Juga: Reaksi Keras Singapura Terkait Usulan Biaya Lewat Selat Malaka

Baca Juga: Buktikan Indonesia Bukan Negara Pinggiran, Purbaya Usul Kapal Asing Bayar Saat Melintas di Selat Malaka

Menurutnya, aturan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) secara tegas mengatur prinsip kebebasan navigasi (freedom of navigation) yang mewajibkan negara memberikan akses pelayaran bagi kapal internasional di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE kita, bahkan kita harus menjaga keamanan di sana,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri