Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DSI Bisa Jadi Senjata Baru RI Perkuat Devisa dan Stabilitas Rupiah

DSI Bisa Jadi Senjata Baru RI Perkuat Devisa dan Stabilitas Rupiah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Jurnasin menilai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam (SDA) nasional, terutama dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis, devisa hasil ekspor, serta transparansi arus keuangan negara.

Menurut Eddy, keberadaan DSI dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ekspor sekaligus mempercepat koordinasi antarlembaga yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan institusi.

“Kehadiran DSI secara konseptual dan governance dapat bermanfaat besar. Selain governance dan cash flows menjadi lebih transparan dan efektif, arus informasi dan kebijakan juga dapat menjadi lebih cepat dan jelas,” ujar Eddy Jurnasin dalam keterangannya di Yogyakarta, dikutip Rabu (3/6/2026).

Penilaian tersebut muncul setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026. Melalui beleid tersebut, pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN pengekspor tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis.

Tahap awal implementasi kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yakni minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring ekspor SDA nasional melalui satu pintu perdagangan.

“PP ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia, serta bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan ekspor. Hasil setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Prabowo.

Dari sisi ekonomi makro, Eddy menilai DSI berpotensi meningkatkan devisa hasil ekspor dan memperkuat posisi neraca perdagangan Indonesia. Menurutnya, tambahan devisa dari ekspor SDA dapat menjadi faktor pendukung penguatan cadangan devisa nasional yang pada akhirnya membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“DSI tentu diharapkan dapat meningkatkan devisa hasil ekspor, dan DSI besar kemungkinan dapat menggenjot peningkatan balance of trade,” katanya.

Namun Eddy mengingatkan bahwa peningkatan ekspor belum tentu secara otomatis mengubah posisi transaksi berjalan (current account) Indonesia dari defisit menjadi surplus.

Baca Juga: DSI Pegang Kendali Ekspor, Mendag Tegaskan Eksportir Wajib Lapor

Baca Juga: DSI Berpotensi Hambat Transisi Energi, Harga Batu Bara Bakal Makin Murah

Ia menjelaskan bahwa defisit transaksi berjalan tidak hanya ditentukan oleh perdagangan barang, melainkan juga dipengaruhi komponen lain seperti primary incomesecondary income, dan berbagai pembayaran lintas negara.

“Apakah DSI dapat membalikkan posisi current account dari deficit ke surplus? Belum tentu, karena current account Indonesia yang deficit itu bersumber dari komponen-komponen lain selain balance of trade,” ujarnya.

Berdasarkan data kuartal I-2026, Indonesia masih mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$3,32 miliar. Karena itu, menurut Eddy, tantangan terbesar bukan semata meningkatkan surplus perdagangan, melainkan memperbaiki struktur transaksi eksternal secara keseluruhan.

Selain manfaat ekonomi, Eddy menyoroti tantangan implementasi yang harus diselesaikan pemerintah. Menurutnya, selama ini berbagai kementerian telah memiliki lembaga dan fasilitas pendukung ekspor, seperti export centers dan free trade agreement centers.

Karena itu, pembentukan DSI perlu diikuti strategi integrasi kelembagaan agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi maupun kebingungan bagi pelaku usaha.

“Apakah berbagai institusi tersebut akan di-merged ke dalam DSI? Maksudnya, perlu corporate strategy mengenai vertical integration agar tidak terjadi overlapping dan kebingungan bagi para pengusaha,” katanya.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir mengatakan DSI yang mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026 akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan, mengoptimalkan pengelolaan devisa negara, serta melakukan konsolidasi data dan efisiensi tata kelola ekspor komoditas SDA strategis.

Baca Juga: Danantara Bakal Umumkan Jajaran Petinggi DSI Pekan Depan

Baca Juga: Bukan Sekadar BUMN Baru, DSI Dituntut Tutup Kebocoran Nilai Ekspor

Menurut Eddy, keberhasilan DSI pada akhirnya juga akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah memperbaiki iklim investasi nasional. Ia menilai peningkatan investasi asing harus didukung kepastian hukum, perbaikan regulasi, kemudahan berusaha, serta stabilitas ekonomi dan politik.

“Formulasi ideal untuk meningkatkan investasi asing itu cukup straightforward: iklim investasi dibuat ciamik, kondisi ekonomi makro dan mikro diperbaiki, indeks Ease of Doing Business ditingkatkan, kepastian hukum dijaga, risiko legal dikurangi, serta stabilitas politik dan keamanan dipertahankan,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri