Kredit Foto: Istimewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke tingkat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Purbaya bahkan menyiapkan langkah tegas berupa pengurangan anggaran apabila ditemukan SPPG yang bermasalah dan tidak memperbaiki pelaksanaannya setelah mendapat laporan.
Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, Purbaya mengerahkan tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di berbagai daerah. Tim tersebut akan memonitor SPPG secara berkala untuk melihat pelaksanaan program sekaligus penggunaan anggaran.
"Jadi saya kerahkan orang Dirjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk memonitor secara berkala SPPG-SPPG yang ada di setiap daerah Indonesia," jelas Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Menurut Purbaya, pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran MBG digunakan secara tepat. Apabila ditemukan pelaksanaan yang bermasalah, informasi tersebut akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
Purbaya mengatakan persoalan akan menjadi lebih serius apabila laporan mengenai SPPG yang bermasalah tidak mendapat respons. Dalam kondisi tersebut, Kementerian Keuangan membuka opsi untuk mengurangi anggaran yang diberikan kepada SPPG terkait.
"Nanti kalau ada yang ngaco-ngaco kita kasih masukkan ke BGN bahwa di satu tempat SPPG tertentu melakukan kesalahan dan kalau nggak didengar kita kurangin anggarannya," tegas Purbaya.
Dengan mekanisme tersebut, Purbaya ingin pengawasan tidak berhenti pada pencatatan apabila terdapat kesalahan dalam pelaksanaan program. Anggaran juga dapat menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan apabila masalah yang ditemukan tidak segera ditindaklanjuti.
Langkah tersebut menunjukkan Kemenkeu ikut mengambil peran dalam mengawasi penggunaan dana MBG di lapangan. Pengawasan dilakukan melalui jaringan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di berbagai wilayah Indonesia.
Di sisi lain, Purbaya menyebut BGN telah melakukan efisiensi terhadap anggaran program tersebut. Ia mengatakan anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp330 triliun kemudian turun menjadi Rp270 triliun dan kembali menjadi Rp240 triliun.
"Jadi kepala BGN yang baru orangnya cukup bagus ya, bagus malah. Itu sudah melakukan efisiensi Implementasi program itu, sudah ada penghematan yang besar," ujar Purbaya.
Purbaya juga memperkirakan realisasi anggaran MBG pada tahun ini tidak akan mencapai pagu yang telah mengalami efisiensi tersebut. Bahkan, ia menduga penggunaan anggarannya bisa berada di bawah Rp200 triliun.
"Tahun ini kan tadinya anggarannya Rp330 triliun, turun ke Rp270 triliun, Rp240 triliun. Saya pikir tahun ini implementasinya akan di bawah itu, di bawah Rp200 triliun mungkin dugaan saya," jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Tak Mau Ambil Pusing soal Anggaran MBG: Tinggal Dibayar
Perkiraan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan ruang anggaran yang cukup besar apabila realisasi program memang berada jauh di bawah angka Rp240 triliun. Namun, angka di bawah Rp200 triliun yang disebut Purbaya masih berupa perkiraan dan bukan realisasi akhir program MBG.
Pengawasan terhadap SPPG menjadi penting karena pelaksanaan MBG berlangsung di banyak daerah dengan kebutuhan anggaran yang besar. Pemerintah perlu memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk mendukung pemenuhan gizi penerima manfaat sesuai tujuan program.
Kemenkeu kini tidak hanya melihat besaran anggaran MBG secara nasional, tetapi juga pelaksanaannya di tingkat SPPG. Dengan pemantauan berkala dan opsi pengurangan anggaran bagi SPPG yang tidak memperbaiki masalah, Purbaya ingin penggunaan dana program tersebut tetap berada dalam pengawasan pemerintah.
Kebijakan tersebut juga memperlihatkan bahwa efisiensi anggaran menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG. Di saat anggaran BGN disebut telah turun dari Rp330 triliun menjadi Rp240 triliun, pemerintah masih membuka ruang evaluasi terhadap penggunaan anggaran berdasarkan pelaksanaan program di lapangan.
Purbaya menegaskan bahwa pengawasan anggaran MBG akan dilakukan secara berkala melalui jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan. SPPG yang ditemukan bermasalah akan dilaporkan kepada BGN, dan apabila tidak ada perbaikan, pengurangan anggaran menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama