Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Upaya OJK Turunkan Ketimpangan si Kaya dan si Miskin

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk membantu mengurangi indeks rasio ketimpangan pendapatan kelompok masyarakat (gini ratio) Indonesia yang semakin meningkat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), mengungkapkan indeks rasio ketimpangan pendapatan kelompok masyarakat (gini ratio) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di mana angka gini ratio tahun 2014 sebesar 0,413 dari sebelumnya 0,38% di tahun 2010.

Angka tersebut menunjukkan tingkat kesenjangan tertinggi dalam sejarah Indonesia. Bila melebihi 0,5, maka ketimpangan sudah sangat jauh antara kaya dan yang miskin.

"Gini ratio kita memang cukup tinggi, pak JK (Jusuf Kalla/ Wakil Presiden RI) bilang kita sudah lampu kuning. Artinya pmbangunan yang kita lakukan tumbuh memang tapi ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin tinggi. Kalau di negara maju gini rationya mengecil misalnya 0,3. Tapi negera seperti Bangladest, Indonesia cukup tinggi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (9/5/2016).

Menurut Firdaus, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi indeks gini ratio, misalnya rakyat miskin harus memiliki pendapatan melalui kemudahan berusaha.

"Kita ingin bagaimana dia bisa bekerja dan berusaha. Kita dorong bagaimana dia menjadi entrepreneur, ini yang perlu kita galakkan misalnya seperti UMKM," ungkap Firdaus.

Namun, sayangnya untuk mengembangkan usahanya, banyak UMKM di Indonesia yang kesulitan mendapatkan akses permodalan utamanya dari perbankan. Pasalnya Bank memiliki aturan yang ketat dalam penyaluran kredit dan terikat dengan aturan Basel I,II dan III.

"Kenapa mereka tidak bisa masuk? Karena dia tidak punya agunan tapi dia punya aset. Kenapa motor yang harganya Rp15 jutaan bisa agunkan BPKBnya tapi petani yang punya sawah  kerbau, sapi tidak bisa?" sebut Firdaus.

Oleh karena itu, OJK mendorong para pelaku usaha kecil seperti petani dan peternak untuk memiliki sertifikat, sehingga ketika dia membutuhkan permodalan bisa mengagunkan sertifikatnya.

"Bahwa persoalan unbankable semata-mata bukan hanya persoalan industri keuangan. Mereka harus diberikan sertifikat, itu sudah dimulai oleh BPN tapi harus secara massal, sehingga tanah petani yang dari nenek moyangnya bisa bersertifikat. Sekarang pemerintah tolong sertifikasi yang punya tanah, ternak dan lain-lain. Kalau gagal panen/ternak mati bisa kita asuransikan. Saat ini sudah mulai kita lakukan di beberapa kabupaten untuk mensertifikasi agar bisa mengakses keuangan," jelas Firdaus.

Selain mendorong kemudahan sertifikasi, OJK juga berupaya untuk membuka akses keuangan sedekat-dekatnya dengan masyarakat. Misalnya saja program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang telah digulirkan tahun lalu.

"Kita ada Laku Pandai, Layanan Keuangan Mikro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), mengajak masyarakat menabung melalui program Simpel dan sebagainya. Kita ingin mereka bisa menabung sedini mungkin," tandasnya.

Selain itu ia juga mendorong Program KUR yang bunganya disubsidi oleh pemerintah. Melalui program ini, UMKM yang pinjaman di bawah Rp25 juta tanpa agunan, sepanjang dia punya prospek bisa ajukan kredit dengan bunga 9%.

"Ini upaya kita untuk mengurangi kemiskinan sehingga Gini Ratio bisa kita turunkan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: