Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham HDFA

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek (unsuspend) PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA).

        Kepala Pengawasan Transaksi Irvan Susandy mengatakan bahwa unsuspend dilakukan merujuk pengumuman bursa pada tanggal 9 September 2016 lalu perihal pengumuman penghentian sementara perdagangan saham HDFA.

        "Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

        Ia menyebutkan unsuspend saham HDFA terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini. "Dengan demikian sejak sesi tersebut, efek telah dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar," tukasnya.

        Saat ini, saham HDFA berada di posisi Rp 125 per saham atau tak mengalami perubahan sejak kembali diperdagangkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: