Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PNS Dimanjakan Fasilitas di Ibu Kota Baru, Gak Perlu Beli Rumah Lagi

        PNS Dimanjakan Fasilitas di Ibu Kota Baru, Gak Perlu Beli Rumah Lagi Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah merencanakan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke ibu kota baru di Kalimantan Timur dilaksanakan pada 2024. Sejumlah fasilitas disediakan bagi sekitar 118.000 PNS yang pindah ke sana.

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS yang pindah ke ibu kota baru nanti akan disediakan sejumlah fasilitas. Sebelumnya telah dipaparkan bahwa di ibu kota baru akan dibangun klaster-klaster, seperti klaster pemerintah, pendidikan, kesehatan, keuangan, dan lainnya.

        "Kita siapkan sekolah, rumah, sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, perguruan tinggi kita siapkan. Ada semua," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (20/1/2020).

        Baca Juga: Niat Tanam Modal di Proyek Ibu Kota Baru, Jumlah Uang yang SoftBank Tawarkan Bikin Gigit Jari!

        Namun, meski perpindahan ke ibu kota baru adalah wajib, PNS akan dtanyakan lebih dulu apakah bersedia pindah ke ibu kota baru di Kaltim atau tidak. Jika tidak bersedia, maka PNS akan diberi satu pilihan, yakni pensiun dini.

        "Memang ditanya dulu, kan enggak mungkin dia berkantor di Jakarta, wong semuanya pindah. Kalau tidak mau kan ada format yang bisa pensiun dipercepat, misalnya," kata Tjahjo.

        Kementerian PAN-RB mencatat sekitar 118.000 PNS yang akan dipindahkan ke ibu kota baru. Pemerintah akan menanggung seluruh biaya pemindahan PNS. Bahkan, pemerintah akan mengakomodasi setiap satu PNS terdiri dari lima orang.

        Tjahjo mengatakan, PNS yang akan pindah bukan abdi negara yang usianya mendekati pensiun.

        "Saat ini 118.000 yang usianya 45 tahun sampai 2023. Nanti dicek dulu," kata Tjahjo.

        Dalam Rapat Pembahasan Penyiapan SDM dan Pemindahan IKN, ada dua skenario tahapan pemindahan ASN di pemerintah pusat ke ibu kota baru.

        Skenario pertama, semua PNS pusat dari seluruh kelompok usia di Jabodetabek pindah ke ibu kota baru. Jumlahnya 182.462 orang. Pemerintah mengestimasikan biaya pemindahannya mencapai Rp2,9 triliun.

        Skenario kedua, hanya sebagian PNS yang dipindahkan, tepatnya 118.513 orang hingga kelompok usia 45 tahun. Jumlah ini berasal dari 116.157 PNS pusat berusia hingga 45 tahun ditambah 2.536 pejabat struktural. Estimasi biaya pemindahannya Rp1,8 triliun.

        Baca Juga: Ibu Kota Baru Dibangun Jadi Smart City, Alibaba Cloud Siap Berkontribusi

        Pemerintah juga akan memindahkan PNS sesuai prioritasnya. Prioritas utama adalah PNS yang bekerja di lembaga negara, sekretariat lembaga negara, dan alat negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY. Kemudian, Sekretariat Lembaga Negara, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.

        Prioritas berikutnya, PNS kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam UUD 1945, ruang lingkup atau urusannya disebut dalam UUD 1945, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, serta sinkronisasi. Prioritas selanjutnya, PNS Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktural (LNS).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lili Lestari
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: