Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu Beberkan Penghasilan PNBP 10 K/L, Kominfo Hasilkan Rp7 Triliun!

        Kemenkeu Beberkan Penghasilan PNBP 10 K/L, Kominfo Hasilkan Rp7 Triliun! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Sunarjo menyampaikan bahwa selama semester I-2022, terdapat 10 Kementerian yang memperoleh PNBP terbanyak. Namun di antaranya juga terdapat 2 Kementerian yang mengalami penurunan PNBP.

        Wawan menyebutkan, terdapat 10 Kementerian/Lembaga yang menghasilkan PNBP terbanyak selama semester I-2022, salah satunya ialah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mengalami peningkatan.

        Baca Juga: Realisasi PNBP Terus Meningkat, Menteri Johnny Usulkan Ekstensifikasi Lelang SFR

        Pertama, Kemkominfo yang naik 15 persen (year on year/yoy), atau menghasilkan Rp7 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021, Kemkominfo memperoleh Rp6 triliun. "Peningkatan didorong oleh adanya pendapatan hak penyelengaraan komunikasi, denda dan sebagainya," kata Wawan dalam agenda Media Briefing Update Capaian PNBP sem 1-2022, yang dilangsungkan secara daring, Kamis (4/8/2022).

        Kemudian yang kedua, Polri naik 1 persen (yoy) atau menghasilkan Rp4,2 triliun, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya Rp4,1 triliun. 

        "Demikian juga di kepolisian ada peningkatn dari layanan SIM, BPKB dan lain sebagainya. Ini terus terang menunjukkan adanya geliat perekonomian masyarakat, dan ini juga terlihat pada saat kita melihat PNBP-nya Kemenhub," ujar Wawan.

        Ketiga, Wawan menyebutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghasilkan Rp3,6 triliun, atau tumbuh 8,5 persen (yoy). Pada periode yang sama di tahun 2021, Rp4,1 triliun.

        Baca Juga: Kemenkeu Soal Anggaran Stunting: Harus Ada Transparansi Informasi yang Meluas ke Masyarakat

        "Peningkatan ini berasal dari pungutan konsensi bandar udara oleh Angkasa Pura sebesar Rp170 miliar, dan juga ada peningkatan dari layanan jasa bandara maupun pelabuhan," ujarnya.

        Selanjutnya, keempat ada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang alami peningkatan 44,5 persen (yoy) atau menghasilkan Rp2,2 triliun, dari yang sebelumnya Rp1,6 triliun.

        "Kemenkumham mengalami peningkatan dari pelayanan administrasi dan hukum, paspor, visa, maupun re-entry permit atau izin masuk kembali dari warga asing yang masuk ke Indonesia. Ini menunjukkan adanya kegiatan ekonomi yang reborn," jelas Wawan.

        Kelima, Kementerian ATR/BPN yang naik 4,3 persen (yoy) atau menghasilkan Rp1 triliun. "Kementerian ATR/BPN ini ada peningkatan di layanan pertanahan berbasis elektronik," imbuhnya.

        Keenam, ada dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang alami kenaikan 26,6 persen (yoy) atau menghasilkan Rp1,4 triliun, dari yang sebelumnya Rp1,1 triliun. "Kemenhan ada peningkatan terutama untuk jasa kesehatan," jelasnya.

        Baca Juga: Risiko Pemblokiran Kominfo, Kemenkeu: Pemungutan PPN Bisa Terhambat

        Ketujuh, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) naik 52,8 persen (yoy) atau menghasilkan Rp900 miliar dari Rp600 miliar.

        Kemudian, Kementerian terakhir yang alami kenaikan dalam PNBP-nya adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melonjak hingga 518,7 persen (yoy) atau menghasilkan Rp2,2 triliun dari Rp400 miliar.

        "Lonjakan PNBP Kemenkes karena adanya pendapatan nol layanan Rp1,85 triliun yang meningkat 3,08 persen (yoy) dari Rp0,06 triliun, atau mencapai lebih dari 80 persen dari total realisasi PNBP semester I," imbuhnya.

        Sementara itu, dua Kementerian yang alami penurunan PNBP, yakni Kementerian Agama (Kemendag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

        Baca Juga: Staf Khusus Kemenkeu Merespons Informasi yang Dibongkar Bos CT Corp, Simak!

        Untuk Kemenag, turun 14,5 persen (yoy) atau menghasilkan Rp1,1 triliun, dari sebelumnya Rp1,3 triliun. "Penurunan ini relatif terkait dengan layanan KUA. Dalam hal ini, misalnya ternyata biasanya terdapat pelayanan pernikahan di luar KUA yang ini menghasilkan PNBP. Namun demikian tetap dikembalikan kepada petugas pencatat ini mengalami penurunan," papar Wawan.

        Dan terakhir, Kemendikbudritek yang juga turun 38,7 persen (yoy) atau menghasilkan Rp1,8 triliun, dari sebelumnya Rp2,9 triliun. "Penurunan ini relatif disebabkan adanya perubahan satker non BLU, satker pengguna PNBP menjadi satker BLU," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: