Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Cermati Risiko Pasca Pembentukan DSI

        OJK Cermati Risiko Pasca Pembentukan DSI Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji dampak pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terhadap kualitas kredit para eksportir komoditas strategis, khususnya batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).

        Kajian tersebut dilakukan setelah pemerintah menetapkan mekanisme ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu di bawah DSI. 

        OJK ingin memastikan perubahan tata kelola ekspor tersebut tidak memengaruhi kemampuan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban kredit kepada perbankan.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya masih meneliti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap sektor perbankan, terutama terkait risiko kredit eksportir.

        “Itu (kredit) masih sedang dalam penelitian juga, harapannya mudah-mudahan tidak (berdampak), ya mudah-mudahan tidak lah, tidak berdampak,” kata Dian saat ditemui Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (25/5/2026). 

        Sementara itu, lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings menilai pembentukan badan ekspor yang mengendalikan pusat ekspor komoditas berpotensi menimbulkan dampak yang luas terhadap perekonomian Indonesia.

        Dalam laporan berjudul Execution Risks Lurk In Indonesia’s Resource Export Plan yang dirilis pada 21 Mei 2026, S&P menyebut kebijakan tersebut dapat memengaruhi volume ekspor, penerimaan negara, hingga neraca pembayaran.

        Baca Juga: Ekonom Wanti-wanti Risiko Pembentukan DSI Terhadap Investasi Asing

        Baca Juga: Kunci Devisa SDA Lewat DSI, INDEF Nilai Ekspor Satu Pintu Matikan Ruang Gelap 'Misinvoicing'

        Menurut S&P, sejumlah konsekuensi yang mungkin muncul dari implementasi kebijakan tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap profil kredit Indonesia.

        “Faktor-faktor ini menimbulkan ketidakpastian yang lebih besar terhadap peringkat kami untuk Indonesia,” tulis S&P dalam laporannya, dikutip Senin (25/5/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: