Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Taiwan Tidak Terima Putusan Arbitrase Internasional

Warta Ekonomi, Taipe -

Pemerintah Taiwan tidak menerima hasil keputusan Arbitrase Internasional atas sengketa wilayah di Laut China Selatan karena dianggap merendahkan pemerintahan berdaulat tersebut.

"Keputusan yang diberikan oleh pengadilan tetap Arbitrase atas konflik Laut China Selatan benar-benar tidak dapat kami terima karena merendahkan status kami sebagai negara berdaulat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (MOFA) Taiwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Taipei, Kamis (14/7/2016).

Selain alasan tersebut, MOFA menjelaskan bahwa Pulau Taiping pada awalnya tidak termasuk dalam sengketa yang diajukan Filipina kepada pengadilan Arbitrase.

Namun, oleh pihak pengadilan pulau yang dikuasai oleh Taiwan itu disangkutpautkan melalui kewenangan penuh pengadilan.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa Pulau Taiping dan fitur lain di Kepulauan Nansha (Spratly) yang disengketakan Vietnam, Filipina, dan Malaysia, dinyatakan sebagai batu karang yang "tidak menghasilkan zona ekonomi eksklusif.

"Keputusan itu sangat membahayakan status hukum kepulauan di Laut China Selatan, terutama kedaulatan kami dan hak-hak maritim mereka yang terkait," demikian pernyataan tertulis MOFA.

Dalam rilis MOFA tersebut, Taiwan mengklaim memiliki hak atas Laut China Selatan dan perairan di luar wilayah yang disengketakan dengan mengacu Hukum Internasional dan Hukum Laut.

Apalagi pihak pengadilan Arbitrase, menurut MOFA, tidak mengundang Taiwan untuk berpartisipasi dalam proses persidangan tersebut. "Oleh karena itu, putusan itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat," demikian MOFA.

Walaupun begitu, Taiwan mendorong perselisihan di Laut China Selatan diselesaikan secara damai melalui perundingan multilateral dengan semangat menyisihkan perbedaan dan mendukung pembangunan bersama.

"Kami bersedia, melalui negosiasi yang dilakukan atas dasar kesetaraan, untuk bekerja dengan semua pihak terkait guna memajukan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," lanjut MOFA. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: