Kepala Bappenas Minta Dana Pensiun Bisa Jadi Sumber Pembiayaan Infrastruktur
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong peningkatan portofolio investasi industri Dana Pensiun di proyek-proyek infrastruktur. Bambang meminta investasi dari Dana Pensiun untuk proyek infrastruktur dapat bertambah menjadi 15-20 persen dari total investasi Dana Pensiun, dibanding saat ini yang masih sebesar 10 persen.
"Saya sih gak minta tinggi-tinggi dulu ya, bisa jadi 15-20 persen. Itu akan menambah. Kita harapkan juga investasi Dana Pensiun luar negeri masuk," kata dia dalam Seminar "Mendorong Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur" di Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Menurut Bambang, saat ini investasi Dana Pensiun di proyek infrastruktur paling banyak 10 persen dari total portofolio investasinya. Padahal portofolio dana kelolaan Dana Pensiun dalam negeri sangat besar dan bersifat jangka panjang, yang sesuai dengan karakter pendanaan proyek infrastruktur.
"Daripada di deposito terus, lebih baik ke infrastruktur. Kalau perbankan alami missmatch untuk danai infratsruktur, kalau Dana Pensiun sama-sama jangka panjang," ujar dia.
Namun, kata Bambang, industri Dana Pensiun di Indonesia masih sangat tertinggal dengan industri yang sama di negara lain. Dia menyindir industri Dana Pensiun domestik enggan "puasa" untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek. Alhasil, Dana Pensiun lebih banyak berinvestasi di deposito karena nisbi lebih aman.
"Dana pensiun ini sayangnya masih enggan puasa. Dia juga tidak mengejar dividen tapi lebih ke capital gain," ucap Mantan Menteri Keuangan tersebut.
Padahal, kata Bambang, Dana Pensiun di negara-negara lain sudah banyak berkontribusi untuk pembangunan. Misalnya, kata dia, Dana Pensiun di Ontario, Kanada. Bambang menceritakan Dana Pensiun yang mengelola dana guru-guru di Ontario sudah banyak berinvestasi di proyek infrastruktur. Dana Pensiun di Ontario tersebut juga menanam dananya untuk obligasi pemerintah Indonesia.
"Saat saya bertemu mereka, mereka bilang akan masuk ke pasar modal, dan bertanya tentang proyek infrastruktur yang dapat dibiayai," ujar Bambang.
Tak tanggung-tanggung, menurut Bambang, total Dana Kelolaan Dana Pensiun kelompok guru di Ontario tersebut bahkan mencapai 30 kali lipat dari dana kelolaan di BPJS Ketenagakerjaan RI. Maka dari itu, kata Bambang, Dana Pensiun dalam negeri harus lebih dapat dikembangkan, agar dapat menjadi alternatif sumber pendanaan pembangunan.
Total kebutuhan pendanaan infrastruktur Indonesia sejak 2015 hingga 2019 mencapai Rp4.796,2 triliun, di mana anggaran pemerintah pusat dan daerah hanya mampu memenuhi 41,3 persen atau Rp1.978,6 triliun dari total kebutuhan pendanaan. Sebanyak 58,7 persen sisanya diharapkan pemerintah dapat dipenuhi BUMN dan swasta. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement