Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakasa mengapresiasi respon cepat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri dalam investigasi kasus kekerasan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurutnya, dalam kasus ini seharusnya Novel turut membantu kejra kepolisian. Bahkan, ia menyarakan jika Novel ingin kasusnya segera tuntas, sebaiknya mundur dari penyidik KPK. Dengan harapan bisa lebih konsentrasi memecahkan kasus penyerangan terhadap dirinya.
"Kalau masih aktif sebagai penyidik KPK, kemungkinan komunikasi dengan penyidik Polri agak sedikit kurang luwes, makanya hingga saat ini pelaku belum juga terungkap," ucapnya, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Kasus Novel Stag, Jokowi Cuma Buang-Buang Waktu
Baca Juga: Polri Terima Tantangan Jokowi: Ungkap Tersangka Kasus Novel dalam 3 Bulan
Lanjutnya, ia mengatakan polemik kasus tersebut akan lebih mudah dibongkat jika ada kerja sama antara Novel dan Polri. Menurutnya, Novel harus ikut terbuka dan berperan aktif.
"Tidak hanya berteriak-teriak terus minta keadilan seperti orang memberi komando, dan terus menerus mendorong persoalan ini ke Presiden dan Kapolri," terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Novel harus terbuka apa saja yang dia lakukan selama ini terkait dengan tugasnya, baik saat masih dinas di Bengkulu sebagai anggota polisi maupun setelah menjadi penyidik KPK.
Bahkan, menurutnya, pelaku penyerangan terhadap Novel bisa jadi dilakukan oleh orang-orang yang sakit hati terhadap dirinya baik saat dinas di Bengkulu ataupun setelah jadi penyidik.
"Jadi intinya begini, Novel kan sebelum di KPK juga penyidik Polri. Karenanya, jangan ikutan terus-menerus menyudutkan Polri, tapi harus ikut membantu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil