Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran Naik, RR Bilang: Pemerintah Gak Punya Nyali Bereskan BPJS Kesehatan

Iuran Naik, RR Bilang: Pemerintah Gak Punya Nyali Bereskan BPJS Kesehatan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Menurut dia, kontribusi tersebut tidak terjadi di Indonesia. Pemerintah harus melakukan penekanan terhadap itu sehingga hanya dua kali dari kontribusi pegawai.

"Itupun di-top up kalau enggak salah Rp 16 juta, lebih dari Rp 16 juta dianggap Rp 16 juta. Itu mengakibatkan sumber pendanaan BPJS sangat lemah," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan hanya sekedar pilihan ada yang menguntungkan rakyat ada yang tidak.

"Kebijakan itu kan pilihan ada kebijakan yang menguntungkan rakyat, ya, teken bunga surat hutang bisa selamatin BPJS. Yang kedua, naikin kontribusi perusahaan yang empat kali, misalnya, pasti akan lebih sehat, enggak perlu dinaikin (iuran)," tukasnya.

Diketahui, untuk mengatasi defisit puluhan triliunan, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 1 Januari 2020. Kelas 3 menjadi Rp42.000 dari Rp25.500; Kelas 2 menjadi Rp110.000 dari Rp51.000; Kelas 1 menjadi Rp160.000 dari Rp80.000.

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran PBI menjadi Rp42.000 naik dari Rp23.000. Kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: