Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Save Our Sea

Oleh: Dwi Mukti Wibowo, Pemerhati masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan

Save Our Sea Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin

Bahan Pertimbangan

1. Pencanangan gerakan atau misi Save Our Sea secara nasional melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk mendukung dan mengimplementasikan misi Save Our Sea sesuai porsi, kapasitas dan program kerja masing-masing. Selanjutnya, melakukan edukasi publik kepada semua segmen lapisan masyarakat.

2. Reorientasi dari negara agraris-industri, menjadi negara maritim-industri. Dengan pertimbangan beberapa aspek. Aspek legal berupa jaminan dari konstitusi tertinggi di Indonesia, yaitu keberadaan pasal 33 ayat 3 yang menegaskan kekayaan alam yang terkandung di bawahnya menjadi milik negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Aspek ekonomi berupa upaya meningkatkan tarah hidup dan ekonomi rakyat termasuk pendapatan per kapitanya melalui pemanfaatan kekayaan alam yang optimal. Aspek demografi berupa negara yang dikelilingi oleh laut dengan sumber kekayaan alam diatas maupun di dalamnya.

Aspek kesehatan dapat meningkatkan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan laut yang murah dan dapat terjangkau daya beli masyarakat. Aspek teknologi, masih terbatas dan belum terjangkau biayanya menyebabkan pengolahan hasil laut masih belum memadainya dan belum terekplorasi secara optimal.

Aspek awareness berupa kesadaran masyarakat di luar wilayah laut yang masih menganggap biota laut sebagai kekayaan alternatif dibandingkan dengan kekayaan dari hasil pertanian, perkebunan, maupun pertambangan.

3. Pemanfaatan maupun penggunaan teknologi informasi dan teknogi pengolahan hasil laut menjadi hal yang mutlak di era digitalisasi ini. Termasuk teknologi pesawat tanpa awak (drone) dan satelit yang dapat mengobservasi dan mendokumentasikan penangkapan ikan ilegal. Untuk itu, sekaligus memanfaatkan momentum paska ketegangan RI-China di Natuna, pemerintah RI harus aktif menawarkan kepada negara lainnya seperti Jepang, Amerika Serikat (AS), dan lainnya untuk berinvestasi di Natuna.

4. Bukan hanya legal approach untuk memperkuat kepemilikan zona ekonomi eksklusif, tapi juga diplomasi yang intensif dan berkesinambungan.

5. Kementerian terkait harus membuat regulasi agar kegiatan penangkapan bisa dilanjutkan dengan proses pengolahan di Natuna karena problem utama adalah bisnis proses perikanan yang belum berjalan sehingga kegiatan ekonomi akhirnya tidak bisa berputar. Upaya menegakkan kedaulatan NKRI di laut Natuna adalah sangat penting sebab tanpa kedaulatan penuh, upaya membangun kesejahteraan masyarakat menjadi sia-sia.

6. Memberikan wadah kepada relawan dan aktivis pecinta lingkungan biota laut  dan jika memungkinkan mendukung sarana prasaranan untuk memperlancar kiprah mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: