Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Status Oranye Virus Corona, Singapura Kini Di-Blacklist 4 Negara Ini

Status Oranye Virus Corona, Singapura Kini Di-Blacklist 4 Negara Ini Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Singapura -

Perkembangan wabah virus corona membuat Singapura terkena getahnya. Banyaknya warga di negara kota itu yang terinfeksi virus mematikan asal Wuhan, China tersebut, memaksa sejumlah negara mengeluarkan larangan atau meminta warganya waspada bepergian ke sana.

Kebijakan ini di antaranya diputuskan Qatar, Kuwait, Inggris, dan India. Penyebaran virus corona di Singapura memang cukup memprihatinkan. Lebih dari separuh dari 43 orang yang terinfeksi terbukti telah menularkan virus corona terhadap warga setempat. Saat ini enam orang dalam kondisi kritis. Singapura pun menjadi negara dengan kasus virus corona terbanyak di luar China.

Baca Juga: Jelaskan Wabah Corona, PM Singapura Gunakan Bahasa Melayu

Hingga kemarin, virus corona belum berhenti menebar ketakutan. Bagaimana tidak, jumlah korban tewas di negeri asalnya, China, telah melampaui 900. Sekitar 91 orang tewas dalam 24 jam di Provinsi Hubei. Komisi Kesehatan Hubei juga mengonfirmasi jumlah pasien baru virus corona sebanyak 2.618 orang. Artinya, total pasien virus corona saat ini mencapai lebih dari 40.000.

Merespons perkembangan di Singapura, kemarin pemerintah Indonesia juga memutuskan mengantisipasi perkembangan wabah di negeri jiran itu .

Kepada wartawan, kemarin Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyebut ada perubahan status terkait virus corona di Singapura menjadi berwarna oranye.

Status berwarna oranye ini menandakan penyebaran virus serius dan berdampak luas pada kesehatan publik.

“Memang sampai saat sekarang, status Singapura kalau kita ikuti ada perubahan status di internal Singapura sendiri, statusnya jadi oranye. Karena di situ disebutkan ada peningkatan penularan dari virus itu sendiri,” katanya di Kantor Staf Presiden kemarin.

Atas kondisi tersebut, pemerintah akhirnya mengeluarkan status perubahan di sisi travel dan meminta masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan.

"Pada intinya, KBRI kita di Singapura terus melakukan pendampingan, memberikan komunikasi. Dengan memperhatikan status yang dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, harapannya, kita selalu berada di depan dan komunikasi dengan masyarakat kita perkembangan kondisi di Singapura,” ungkapnya.

Namun, dia menandaskan bahwa perubahan status tersebut tidak serta-merta menjadikan Singapura menjadi negara yang dilarang dikunjungi. Apa lagi, sampai saat ini belum ada penutupan penerbangan dari dan ke Singapura.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: