Kredit Foto: Reuters/China Daily
Ketua Tim Tanggap Virus Corona (COVID-19) DKI Jakarta Catur Laswanto secara resmi membubarkan tim tersebut ?di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Catur yang juga ?????Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta menyatakan hal tersebut dilakukan sebagai penyesuaian atas dibentuknya Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
"Pemprov menyesuaikan, yang semula di daerah dibentuk Tim Tanggap COVID-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 291 Tahun 2020, dengan adanya arahan pusat, maka tim ini diselaraskan dan disesuaikan," kata Catur.
Kemudian, lanjut Catur, di daerah dibentuk tim baru berdasarkan Pergub 328 Tahun 2020, yaitu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
"Sehingga dengan demikian, maka Tim Tanggap COVID-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: