Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenkeu Bantah Indonesia Doyan Ngutang

Wamenkeu Bantah Indonesia Doyan Ngutang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Untuk itu, ia meminta masyarakat mendukung pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan di masa-masa transisi.

"Pemerintah sangat fleksibel. Kita enggak tahu Covid-19 ini akan berlangsung berapa lama. Sekarang masuk PSBB transisi, kegiatan sosial ekonomi dimulai lagi dengan protokol kesehatan," ucapnya.

Suahasil juga mengungkapkan negara saat ini masih membayar utang dari warisan krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998 silam. Saat itu, rasio utang Indonesia mencapai 100 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Utang 1998 masih ada yang belum dibayar. Artinya, masih ada yang harus dibayar sampai sekarang dan itu 22 tahun lalu. Ibaratnya, orang tua kita memutuskan utang," ungkapnya.

Suahasil menjelaskan utang tersebut tercatat dalam neraca Bank Indonesia. Namun, dia memastikan rasio utang negara pada 2020 diperkirakan jauh lebih kecil dibandingkan dengan 1998, yakni 30-35 persen dari PDB. Pinjaman pun didapat dengan penjualan surat-surat utang negara, baik ke dalam maupun luar negeri.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, mengatakan peningkatan utang akan terjadi karena agresifnya pemerintah dalam menarik pembiayaan di masa pandemi.

"Di satu sisi penerimaan pemerintah menurun drastis sehingga defisit anggaran melebar dan membutuhkan pembiayaan yang jauh lebih besar," ujarnya.

Piter menilai anggaran kebutuhan penanggulangan dampak wabah berpotensi terus bertambah. Akibatnya peningkatan utang pun tak terhindarkan.

"Fenomena ini akan berlanjut selama wabah masih berlangsung karena kondisi kita sekarang ini dalam suasana tidak normal dan tidak banyak pilihan," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: