Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Shared Responsibility Dorong Serapan Minyak Sawit Berkelanjutan

Shared Responsibility Dorong Serapan Minyak Sawit Berkelanjutan Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas

WWF, menurut Aditya, ikut mempromosikan penggunaan produk minyak sawit berkelanjutan di pasar domestik maupun pasar internasional, serta memberikan informasi yang relevan ke mana pembeli bisa memeroleh sumber minyak sawit berkelanjutan untuk mendukung para pelaku pasar.

Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement GAR, Agus Purnomo mengatakan, selama ini beban yang signifikan hanya ditanggung oleh produsen kelapa sawit. Karena itu perlu aksi keberlanjutan sebagai tanggung jawab bersama yang dipikul bersama-sama oleh semua pihak.

GAR sendiri, menurut Agus, telah menjadi anggota RSPO sejak April 2011 dan memiliki 270.000 hektare perkebunan sawit yang telah mendapat sertifikasi RSPO dengan kapasitas produksi hingga 1,3 juta ton minyak sawit mentah (CPO).

Selain komitmen mereka terhadap RSPO, GAR juga telah mendorong dan mengajak pabrik dan petani independen yang tidak tergabung dalam jaringan rantai pasok mereka untuk mengimplementasikan kebijakan keberlanjutan yang serupa.

"Kami memiliki data perkebunan yang mencakup 80% dari total seluruh pemasok kami. Data ini penting untuk memastikan kepada konsumen kami bahwa mereka telah membeli dari perkebunan dan pabrik yang telah berkomitmen untuk mengikuti prinsip keberlanjutan," kata Agus.

Sementara Ketua YLKI Tulus Abadi menambahkan bahwa mayoritas konsumen di Indonesia tidak mengetahui adanya komposisi minyak sawit yang terkandung dalam berbagai produk yang dijual di pasar. Banyak konsumen di Indonesia yang hanya mengetahui minyak sawit sebagai bagian dari minyak goreng dan hal-hal terkait konsumsi yang berkelanjutan bukan merupakan perhatian besar bagi mereka.

"Ini terjadi karena tidak adanya edukasi dari pelaku industri terhadap konsumen tentang pengetahuan produk dan juga tidak adanya kebijakan yang jelas dalam hal ini," ujar Tulus.

YLKI, lanjut Tulus, mendorong industri minyak goreng untuk memastikan bahwa produk mereka ramah lingkungan, dari hulu hingga ke hilir. Pelaku industri juga harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh dan hak asasi manusia lainnya dalam kriteria keberlanjutan mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: