Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan yang besar dan salah satunya sawit.
Salah satu potensi tersebut yakni bungkil kelapa sawit yang dapat dijadikan pakan ternak karena kandungan nutrisinya yang tinggi.
Baca Juga: Sawit Indonesia Percaya Diri Hadapi Diskriminasi Uni Eropa
Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap 3.010 ton bungkil sawit yang akan dikirim ke Gresik, Jawa Timur. Pejabat Karantina Pertanian Tarakan, Noor Effendi menyebutkan bahwa komoditas bernilai Rp1,5 miliar ini telah dipastikan sehat dan aman setelah dilakukan pemeriksaan karantina.
“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang terus berproduksi walaupun kondisi terbatas karena masa pandemi Corona. Kami juga tetap melakukan pelayanan agar pelayanan publik masih dapat terlaksana," kata Noor.
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby menyatakan bahwa tugas Badan Karantina Pertanian adalah menjamin lalu lintas produk pertanian bebas dari OPTK dan HPHK saat ekspor, impor, dan antar area. Jaminan kesehatan ini merupakan amanah dari UU 21 No. 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
"Pejabat Karantina Pertanian Tarakan juga bertugas untuk mengawasi keamanan dan mengendalikan mutu pangan dan juga pakan asal produk pertanian," pungkasnya.
Perlu diketahui, Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan luas lahan kelapa sawit 234.535 hektar. Produksi minyak kelapa sawit mentah di provinsi tersebut mencapai sekitar 327.809 ton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: