Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Tak Ditarik Kembali

Kelebihan Pembayaran Insentif  Nakes Tak Ditarik Kembali Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk tidak menarik kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang telah dibayarkan di Tahun 2021, namun menghitungnya sebagai kompensasi untuk insentif lanjutan hingga kelebihan pembayaran terpenuhi.

“Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah tidak menarik kembali kelebihan transfer ini, akan tetapi akan melakukan kompensasi” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers bersama Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Kantor BPK, Senin (1/11)

Sebagaimana diketahui, dari 1.053.358 tenaga kesehatan yang menerima insentif pada Periode Januari hingga Agustus 2021, hanya sebanyak 8.961 nakes (1,2%) yang menerima kelebihan pembayaran dengan jumlah yang bervariasi antara Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orang.

“Duplikasi data nakes ini hanya sekitar 1% dari total nilai insentif yang disalurkan” terang Menkes.

Budi menjelaskan kelebihan pembayaran ini terjadi saat proses transisi mekanisme pemberian insentif nakes, dimana terdapat proses pemadanan data (data cleansing) yang belum tuntas. Pada 2020, pembayaran dilakukan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sedangkan pada tahun itu diubah sehingga pembayaran langsung kepada setiap nakes

Senada, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa temuan BPK terhadap kelebihan pembayaran insentif nakes terjadi karena Kemenkes melewatkan langkah data cleansing ketika melakukan rotasi pembayaran insentif menjadi berbasis aplikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: