"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi, jika ada yang bilang mangkir itu hoax," katanya. Sebelumnya, Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan.
Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Baca Juga: Suara Habib Bahar Menggelegar: Wahai Rakyatku, Wahai Bangsaku, Jika Saya Dipenjara, Maka…
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu 29 Desember 2021.
Penyidik Polda Jawa Barat, menurut Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor. "Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto