Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suara Panglima TNI Andika Perkasa Menggelegar: Kejam Sekali...

Suara Panglima TNI Andika Perkasa Menggelegar: Kejam Sekali... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Andika Perkasa meminta jajarannya yang bertugas di bagian penegakan hukum untuk melaporkan secara berkala terkait penanganan kasus pidana dan pelanggaran disiplin.

Andika meminta jajarannya itu menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap para prajurit jika mereka dinyatakan bersalah melanggar hukum.

Baca Juga: Haikal Hassan Dukung Panglima TNI Gelar Silaturahmi dengan Ulama: Masyarakat Pasti...

"Saya ingin semua yang diajukan (tim hukum) dicek semuanya. Jangan ada yang kemudian tidak dimasukkan dalam daftar, tidak dimasukkan dalam hukuman disiplin," kata Andika dikutip dari kanal YouTube-nya, Kamis (17/2).

Panglima TNI juga menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut majelis hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI. Dia tidak menyebut secara spesifik kasus penusukan yang ia sebutkan dalam rapat.

Namun, ada satu kasus penusukan yang menewaskan satu prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada Januari 2022, yang dilakukan oleh seorang warga sipil di Jakarta Utara.

"Saya hanya titip begitu, nanti rencana penuntutan saya ingin maksimal. Itu yang melakukan penusukan langsung kebangetan, kejam sekali," tegas Andika.

Menurut dia, pemberian hukuman maksimal kepada para prajurit TNI yang melanggar hukum perlu dilakukan agar ada efek jera. Oleh karena itu, Andika mengingatkan jajarannya di Oditurat Militer dan penyidik untuk tidak lengah saat menangani kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

"Jangan sampai Odmil dan penyidik terkecoh. Harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum," tegas Panglima TNI Andika Perkasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: